7. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Koperasi/ Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak
8. Surat Kuasa pengurus kepada yang dikuasakan untuk membuka keagenan JNE.
Berikut syarat bagi Yayasan dalam menjadi agen JNE:
1. Yayasan dan Badan Usaha Yayasan yang didaftarkan telah berdiri minimal 5 tahun
2. Bentuk Yayasan adalah Panti Asuhan Yatim/Piatu, Jompo atau Tuna Netra
3. Copy Akta Pendirian Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 rangkap
4. Copy Akta Pendirian Badan Usaha Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 rangkap
5. Copy KTP Pengurus yang tertera di Akta pendirian badan usaha yayasan
6. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha yayasan/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak
7. Biaya perlengkapan sales disediakan oleh pemegang merk (PT TIKI JALUR NUGRAHA EKAKURIR) berdasarkan persetujuan dari Cabang Utama dan Manajemen.
Memang banyak syarat untuk menjadi agen resmi JNE.
Selain syarat administrasi umum dan khusus, JNE juga menetapkan syarat atau modal yang harus diperhatikan dan dimiliki sebelum buka dan mengajukan jadi agen resmi JNE.
Berikut syarat lokasi dalam membuka toko atau tempat Sales Counter JNE:
1.Jarak minimum dengan lokasi Sales Counter JNE lain yang terdekat adalah radius 1 kilometer
2. Pada 1 gedung perkantoran atau pertokoan yang sama tidak diperkenankan terdapat lebih dari 1 Sales Counter dengan kepemilikan yang berbeda
3. Ukuran ruangan minimum 3x4 meter atau luas 12 m2. Untuk lokasi kios yang berada di gedung perkantoran/pertokoan, menyesuaikan dengan ukuran standard yang tersedia
4. Bangunan berupa ruko atau kios permanen, berlantai keramik dan memiliki unit pendingin udara (AC)
5. Lokasi dapat diakses kendaraan roda empat dan memiliki lahan parkir yang memadai
6. Jaringan listrik minimal 1300 watt.
Ada juga syarat perlengkapan kerja yang harus dimiliki agen JNE, yakni:
1. Tersedia jaringan Internet Service Provider (ISP) minimal 1Mbps
2. Komputer 2 (dua) unit atau lebih. Komputer Server, 1 unit dengan processor Core i3, memory 4 GB, hard disk 500 GB, dan Windows 7 (64 bit) berlisensi asli Microsoft.
Komputer Client, 1 (satu) unit atau lebih dengan processor Core 2 Duo, memory 2GB, hard disk 320 GB, dan Windows 7 (64 bit) / Windows XP berlisensi asli Microsoft.