Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada Penipuan Pinjol! Perhatikan 5 Hal Berikut

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Rabu, 23 November 2022 |18:56 WIB
Waspada Penipuan Pinjol! Perhatikan 5 Hal Berikut
Waspada Penipuan Pinjaman Online
A
A
A

3. Waspada jika ada pihak yang meminta kode OTP melalui email, aplikasi chat, telepon maupun SMS dari nomor yang tidak dikenal ataupun mengatasnamakan pihak Bank/ instansi.

4. Jangan percaya akan informasi yang tidak benar dari pihak yang tidak dikenal terkait tahap pinjaman ataupun pembayaran, nasabah dapat langsung menghubungi call center resmi yang tertera pada halaman website resmi jika mendapati informasi yang tidak sesuai.

5. Pastikan selalu menyimpan bukti transaksi pembayaran yang telah dilakukan.

Saat ini, OK Bank memiliki agent-agent pinjaman yang dapat membantu dan mengedukasi para nasabah saat periode pengajuan pinjaman.

"Di sini kami bekali mereka dengan beberapa informasi terkait ketentuan pinjaman dan hal-hal yang dapat dipahami oleh mereka yang baru pertama kali melakukan pinjaman,” kata Hardiansyah.

Menurutnya, hal seperti inilah yang memerlukan lebih banyak agent-agent resmi dari instansi terkait, untuk dapat memastikan setiap informasi yang didapatkan oleh masyarakat, sudah sesuai dengan ketentuan dari instansi tersebut.

"Kami juga menghimbau nasabah untuk selalu menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial yang telah di verifikasi sebagai media komunikasi yang mudah dijangkau dan diakses oleh masyarakat luas,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement