Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MenpanRB Tawarkan 3 Solusi untuk Tenaga Honorer RI, Apa Saja?

Clara Amelia , Jurnalis-Kamis, 24 November 2022 |05:29 WIB
MenpanRB Tawarkan 3 Solusi untuk Tenaga Honorer RI, Apa Saja?
Nasib tenaga honorer (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas serta Komisi II DPR RI membicarakan nasib tenaga honorer Indonesia. Menteri Anas mengatakan terdapat 3 alternatif solusi penyelesaian untuk mengakomodasi tenaga non-ASN.

"Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Ketiga solusi yang ditawarkan di atas tentu memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus diteliti oleh seluruh pihak.

“Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan,” beber Anas.

Alternatif solusi pertama, tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN. Apabila seluruh tenaga non-ASN diangkat menjadi ASN tentu butuh kekuatan keuangan negara yang cukup besar.

Selain itu, tentu ada tantangan karena masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non-ASN tersebut.

"Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat," ujarnya.

Alternatif solusi kedua, tenaga non-ASN diberhentikan seluruhnya. Namun, opsi ini tentu akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik.

"Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik. Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan," lanjutnya.

Ketiga, tenaga non-ASN diangkat sesuai dengan prioritas. Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.

"Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap," tutur mantan kepala LKPP tersebut.

Baca selengkapnya: 3 Solusi Nasib Tenaga Honorer, dari Diberhentikan Semua hingga Diangkat Jadi ASN

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement