Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bangkitkan Ekonomi, Sandiaga Uno Tindak Lanjuti Peraturan Pemerintah soal Ekraf

Clara Amelia , Jurnalis-Kamis, 24 November 2022 |12:40 WIB
Bangkitkan Ekonomi, Sandiaga Uno Tindak Lanjuti Peraturan Pemerintah soal Ekraf
Rapat kerja Sandiaga Uno dengan DPR (Foto: Kemenparekraf)
A
A
A

Gerak cepat Sandiaga mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda selaku pimpinan rapat. Syaiful berharap Kemenparekraf bisa segera mempersiapkan implementasi PP Nomor 24/2022 sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja di sektor ekraf.

"Komisi X senantiasa mendukung Kemenparekraf/Baparekraf untuk melakukan langkah-langkah strategis yang ke depannya bisa memajukan sektor parekraf Indonesia ke arah yang lebih baik," kata Syaiful.

Rapat ini juga diikuti oleh Wamenparekraf/Wakabaparekraf, Angela Tanoesoedibjo -- yang juga Waketum Partai Perindo Bidang Ekonomi Digital & Kreatif itu --, serta pejabat-pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement