Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bangkitkan Ekonomi, Sandiaga Uno Tindak Lanjuti Peraturan Pemerintah soal Ekraf

Clara Amelia , Jurnalis-Kamis, 24 November 2022 |12:40 WIB
Bangkitkan Ekonomi, Sandiaga Uno Tindak Lanjuti Peraturan Pemerintah soal Ekraf
Rapat kerja Sandiaga Uno dengan DPR (Foto: Kemenparekraf)
A
A
A

Gerak cepat Sandiaga mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda selaku pimpinan rapat. Syaiful berharap Kemenparekraf bisa segera mempersiapkan implementasi PP Nomor 24/2022 sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja di sektor ekraf.

"Komisi X senantiasa mendukung Kemenparekraf/Baparekraf untuk melakukan langkah-langkah strategis yang ke depannya bisa memajukan sektor parekraf Indonesia ke arah yang lebih baik," kata Syaiful.

Rapat ini juga diikuti oleh Wamenparekraf/Wakabaparekraf, Angela Tanoesoedibjo -- yang juga Waketum Partai Perindo Bidang Ekonomi Digital & Kreatif itu --, serta pejabat-pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement