Dengan demikian, setiap KPM yang tercatat sebagai penerima BLT BBM dan bansos sembako menerima bantuan senilai Rp900.000 untuk jaring pengaman sosial.
Untuk PKH, setiap warga yang tercatat sebagai penerima manfaat PKH mendapat bantuan yang nilainya bervariasi, tergantung kategori yang terdaftar di Kementerian Sosial.
"Iya untuk PKH, setiap KPM menerima bantuan dengan nilai yang berbeda. Berdasarkan data yang dikirim oleh Kementerian Sosial, sebagian besar penerima BLT BBM adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima PKH," ujarnya.
Baca Selengkapnya: BLT BBM Tahap 2 Cair Lagi Plus Bansos Sembako, Masyarakat Dapat Rp900.000!
(Kurniasih Miftakhul Jannah)