Datang juga aksi penolakan dari Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI) dengan pesan menolak RUU PPSK. Ada dua alasan penolakan oleh GKKI "Menolak RUU PPSK karena tidak berpihak kepada usaha simpan pinjam koperasi, dan menuntut pelibatan GKKI dalam penyusunan RUU PPSK".
Sebelumnya, koperasi melalui Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi ke fraksi-fraksi di DPRI dan menyuarakan penolakan terhadap pasal-pasal pengaturan koperasi dalam RUU PPSK. Sebagaimana diketahui Pemerintah dan DPR RI saat ini sedang intens membahas RUU PPSK di Komisi XI DPR-RI, Panja sudah dibentuk, Draft Dasar sudah disepakati untuk dilakukan pembahasan melalui rapat-rapat antara pemerintah dengan DPR RI. Diperkirakan RUU PPSK akan dikebut dan disahkan pada awal Desember 2022.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)