Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

12 Fakta BSU Rp600.000 Cair di Kantor Pos, Pekerja Buruan Ambil!

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Sabtu, 26 November 2022 |05:34 WIB
12 Fakta BSU Rp600.000 Cair di Kantor Pos, Pekerja Buruan Ambil!
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Cara Mengambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos

1. Cek status penerima BSU (pengecekan dilakukan melalui web Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan)

Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima

Datang ke Kantor Pos

Membawa KTP

5. Mekanisme Pencarian BSU di Kantor Pos

Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau lokasi pembayaran di perusahaan/pabrik/kantor penerima

Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan di aplikasi Pospay (dengan terlebih dahulu mengunduh dan menginstall aplikasi Pospay pada playstore) Jika penerima BSU tidak memiliki ponsel, juru bayar Kantor Pos akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan

QR Code dipindai oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)

Juru bayar memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik, kemudian mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.

Jika hasil verifikasi dan validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU

Penerima BSU menandatangani daftar nominatif/bukti penerimaan dana BSU

Juru bayar menyerahkan uang BSU

Penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya, atau untuk bertransaksi keuangan lainnya.

6. Dapat Diambil Melalui Komunitas Pekerja

"Selain disalurkan melalui Kantor Pos, PT Pos Indonesia mencairkan BSU melalui komunitas (perusahaan atau instansi) tempat pekerja berkumpul, dan petugas Kantor Pos yang mendatangi bila ada pekerja yang sakit," ujar Faizal.

7. Diadakan Strategi Penyaluran

Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris menambahkan pihaknya melakukan berbagai strategi agar target penyaluran bisa tuntas sebelum akhir November, yaitu dengan melakukan sosialisasi di berbagai media elektronik, online, cetak dan media sosial, menambah waktu pelayanan hingga pukul 20.00 WIB hingga Sabtu dan Minggu di Kantor Pos agar tidak mengganggu jam kerja para pekerja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement