Share

Tegas! Hilirisasi Indonesia Jalan Terus meski Ditekan Sana-sini Termasuk WTO

Ikhsan Permana, MNC Portal · Rabu 30 November 2022 13:28 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 30 320 2717774 tegas-hilirisasi-indonesia-jalan-terus-meski-ditekan-sana-sini-termasuk-wto-uO816tls1M.jpg Menteri Bahlil Tegaskan Hilirisasi Terus Berlanjut. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menegaskan kebijakan hilirisasi tetap dijalankan meski diintervensi Badan Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

"Arah kebijakan pemerintah pusat terkait dengan hilirisasi itu sudah menjadi langkah yang tepat. Jadi DPMPTSP seluruh Indonesia mengharapkan agar kebijakan ini, sekalipun kita ditekan dari sana-sini untuk hilirisasi, tetap kita pertahankan. Siapapun yang melakukan intervensi, kita harus jalan terus, termasuk dengan WTO," tegas Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: Harga Logam Tambang Tak Stabil, Hilirisasi Terancam?

Bahlil menuturkan, perwakilan Dinas Penanaman Modal seluruh Indonesia telah menyepakati bahwa Indonesia tidak bisa diatur-atur oleh siapapun.

"Mereka semua taat, apa yang Bapak Presiden perintahkan, untuk hilirisasi jalan terus," tutur Bahlil.

Baca Juga: Stop Ekspor Bahan Mentah, RI Fokus Hilirisasi Produk Pertambangan

Sebelumnya, Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) WTO terkait larangan ekspor bijih nikel yang dilakukan sejak 2020.

Follow Berita Okezone di Google News

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Indonesia akan mengajukan banding kepada WTO terkait kebjiakan larangan ekspor bijih nikel tersebut.

"Pemerintah berpandangan bahwa keputusan panel belum memiliki keputusan hukum yang tetap, sehingga masih terdapat peluang untuk banding," kata Arifin.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini