JAKARTA - Bank Indonesia menyatakan bahwa kebijakan 2023 diarahkan sebagai bagian dari bauran kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan, pemulihan, dan kebangkitan perekonomian Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang akan melambat dan risiko terjadinya resesi di beberapa negara. Kebijakan moneter BI pada 2023 akan terus difokuskan untuk menjaga stabilitas (pro-stability).
Sementara itu, empat kebijakan BI lainnya yaitu kebijakan makroprudensial, kebijakan sistem pembayaran, kebijakan pendalaman pasar keuangan, dan kebijakan ekonomi keuangan inklusif dan hijau akan terus diarahkan untuk dan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (pro-growth).
Baca Juga:Â Gubernur BI Wanti-Wanti Kenaikan UMR Tak Picu Inflasi
"Pertama, kebijakan moneter BI pada 2023 akan difokuskan pada stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pengendalian inflasi agar kembali ke sasaran lebih awal sebagai bagian dari langkah mitigasi terhadap dampak rambatan gejolak global, serta dukungan terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dalam dalam Pertemuan Tahunan BI 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
BI akan secara konsisten melanjutkan respons kebijakan suku bunga melalui kalibrasi secara terukur (well-calibrated), perencanaan yang matang (well-planned), dan dikomunikasikan secara transparan (well-communicated) untuk memastikan tercapainya sasaran inflasi inti lebih awal yaitu pada semester I 2023.
Baca Juga:Â Anggaran BI Diprediksi Defisit Rp19,99 Triliun pada 2023, Ada Apa?
Sementara itu, yang kedua, kebijakan makroprudensial longgar akan tetap dilanjutkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor prioritas dan UMKM guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengembangkan inklusi ekonomi dan keuangan hijau.
"Ketiga, digitalisasi sistem pembayaran berdasarkan blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang satu bahasa, satu bangsa dan satu nusa, terus didorong untuk mengakselerasi integrasi ekonomi dan keuangan digital, kerja sama sistem pembayaran antarnegara, serta tahapan pengembangan Digital Rupiah sebagaimana “white paper" yang juga diluncurkan pada penyelenggaraan PTBI 2022," terang Perry.
Baca Juga: Hindari Masalah Kesehatan yang Mungkin Timbul Setelah Penerbangan Jarak Jauh
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News