Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ragam Insentif Industri Baja dan Besi RI, Mother of Industries yang Dijaga Kelangsungan Bisnisnya

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Kamis, 01 Desember 2022 |14:08 WIB
Ragam Insentif Industri Baja dan Besi RI, <i>Mother of Industries</i> yang Dijaga Kelangsungan Bisnisnya
Menko Airlangga Berikan Insentif untuk Industri Baja dan Besi. (Foto: okezone.com/Kemenko Perekonomian)
A
A
A

JAKARTA - Neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2022 kembali mencetak surplus. Capaian ini pun meneruskan kinerja positif selama 30 bulan berturut-turut.

Hal ini turut mendorong tren penguatan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, meski ekonomi global diproyeksikan melambat pada 2022 dan 2023. Tercatat pada triwulan III 2022, ekonomi nasional mampu tumbuh impresif 5,72% (yoy). Di tengah peningkatan downside risk perekonomian global, perbaikan kondisi ekonomi nasional masih terus berlanjut dengan didorong salah satunya dari kinerja industri baja dan besi.

Pada periode Januari hingga Oktober 2022, sektor “mother of industries” ini mampu meningkatkan ekspor hingga 39,55% (yoy). Hingga Triwulan III 2022, neraca perdagangan besi dan baja juga mengalami surplus senilai USD10.61 miliar.

Baca Juga: Amankan 2.128 Ton Baja Tidak Ber-SNI, Mendag: Lindungi Industri Lokal dan Konsumen

“Guna menjaga keberlangsungan industri besi dan baja nasional serta untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing, berbagai kebijakan dan strategi terus diupayakan Pemerintah, antara lain melalui pemberian insentif, seperti tax holiday, tax allowance, pengurangan harga gas bumi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam acara The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Business Forum 2022, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Erick Thohir Khawatir Tingginya Impor Baja RI hingga 10,2 Juta Ton, Ini Dampaknya

Airlangga menjelaskan, pemberlakuan SNI Wajib produk logam untuk melindungi industri besi dan baja nasional dari kerugian akibat praktik perdagangan yang tidak sehat. Terkait upaya mengembangkan ketersedian bahan baku dan/atau bahan penolong, juga disampaikan upaya Pemerintah mendorong pengoptimalan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penetapan slag baja sebagai limbah non B3, dan penerapan neraca komoditas.

“Dengan industri 4.0 kita berharap produktivitas sektor baja meningkat dan khusus untuk baja diharapkan bisa meningkatkan produksi menjadi 17 juta ton pada tahun 2020-2024, dan tentu pencapaian 25 juta ton di tahun 2025-2035, roadmap ini menjadi penting dalam Pengembangan Industri Nasional 2015-2035,” pungkas Menko Airlangga.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement