Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem Kerja No Work No Pay, Buruh: Cuti dan Sakit Harus Dibayar

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 02 Desember 2022 |17:15 WIB
Sistem Kerja <i>No Work No Pay</i>, Buruh: Cuti dan Sakit Harus Dibayar
Sistem Kerja No Work No Pay. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Mirah berharap usulan terkait sistem kerja sebaiknya harus berdasarkan kemanusiaan dan keadilan sosial. Sebab selama ini tidak ada pengusaha menawarkan sistem no work no pay.

"Ketika pekerja kontrak atau tetap, upah harus ada. Kecuali pekerja harian, hari ini masuk ya beda soal," ujarnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement