JAKARTA – Link dan cara daftar rekrutmen bersama BUMN batch 2 masih dibuka. Di mana pada gelombang 2 kali ini, rekrutmen dibuka untuk siapa saja yang memenuhi syarat.
Bahkan yang sudah mengikuti RRB Batch 1 dan masih belum lolos, dapat mencoba lagi di RBB Batch 2. Adapun pendaftaran RBB Batch 2 terbuka sejak 1 Desember 2022 hingga batas akhir 7 Desember 2022.
Meski terdapat lebih dari 890 posisi sesuai dengan kebutuhan masing-masing BUMN, pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 posisi di BUMN.
Baca Juga:Â Peluang Kerja di Freeport Lebih Besar dengan Kuliah Jurusan Ini
Melalui akun Instagram @fhci.bumn, pelamar diingatkan bahwa seluruh tahapan RBB Batch 2 ini tanpa dipungut biaya. Namun untuk biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.
“Seluruh tahapan Program RBB 2022 Batch 2 ini BEBAS BIAYA. Hati-hati penipuan dan Hoax yang mengatasnamakan Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan tersebut,” tulisnya dalam keterangan foto.
Baca Juga:Â Mau Kerja di Freeport dengan Gaji 3 Digit? Ini 10 Lulusan Kuliah yang Dibutuhkan
Mengutip dari laman resmi FHCI BUMN, Senin (5/12/2022), berikut link dan cara daftar RBB Batch 2:
Syarat Pendaftaran
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
Diploma III: 27 tahun
S1/Diploma IV: 30 tahun
S2: 35 tahun
3. IPK minimal 2,75
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
6. Dokumen SKCK dari Kepolisian (Jika Ada)
7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada
8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
1. Foto Profil (Wajib)
2. KTP (Wajib)
3. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (Wajib)
4. Transkrip Nilai (Wajib)
5. SKCK (Jika Ada)
6. Dokumen lainnya, contoh: Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll (Jika Ada)
7. Surat Rekomendasi.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News