Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Wanaartha, OJK Kaji Ulang Produk Asuransi Saving Plan

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |11:10 WIB
Kasus Wanaartha, OJK Kaji Ulang Produk Asuransi Saving Plan
OJK Tinjau Ulang Produk Asuransi Saving Plan (Foto: Okezone)
A
A
A

Akibatnya, sambung Ogi, aset Wanaartha Life tidak mampu memenuhi kewajiban yang ada sehingga terjadi celah atau gap yang sangat besar dan pemegang saham tidak mampu untuk menambah modal atau mencari investor baru.

Di sisi lain, OJK turut memberikan catatan kepada perusahaan profesi penunjang seperti Kantor Akuntan Publik (KAP), hingga perusahaan aktuaria agar wajib melaksanakan tugasnya sesuai dengan profesi masing-masing.

"Hal ini karena apa yang disampaikan oleh lembaga penunjang menjadi dasar daripada aktivitas yang dilakukan perusahaan asuransi dan ini dilaporkan ke pengawas di OJK," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement