Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Target 2022 Akan Tercapai Rp1.485 Triliun, Dirjen Singgung Wajib Pajak

Antara , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |13:25 WIB
Target 2022 Akan Tercapai Rp1.485 Triliun, Dirjen Singgung Wajib Pajak
Wajib Pajak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyebut bahwa melayani Wajib Pajak (WP) dengan baik merupakan kunci target penerimaan pajak tahun ini sangat berpotensi untuk tercapai.

“Kenapa 2021 tercapai dan 2022 target akan tercapai dikasih kesempatan Tuhan karena kita bekerja dengan dan memperlakukan wajib pajak (WP) sebaik-baiknya,” katanya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia DJP Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Sejauh ini kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif dan sudah konsisten sejak April 2021 sejalan dengan pemulihan ekonomi.

Realisasi penerimaan pajak sampai akhir Oktober 2022 mencapai sebesar Rp1.448,2 triliun atau 97,5 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp1.485 triliun.

Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada hingga akhir triwulan III-2022 masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi yang ekspansif.

Kemudian juga adanya basis rendah pada 2021 sekaligus implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) seperti penyesuaian tarif PPN, PPN PMSE, serta Pajak Fintech dan Kripto.

Suryo menuturkan penerimaan pajak 2022 sangat tinggi merupakan hasil dari kinerja jajaran DJP yang baik termasuk dalam memperlakukan WP.

“Pekerjaan kita relatif konsisten, ekonomi bagus jadi kita bisa mengumpulkan duit dari ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan DJP selalu berusaha mencoba memperlakukan pegawai maupun WP sebagaimana sebagai hakikatnya sebagai manusia yaitu memiliki karakter, kesempatan dan awareness.

Sebagai contoh, jika ada suatu kekurangan di WP maka DJP tidak secara serta merta membawa surat pemeriksaan namun mencoba menyelesaikannya melalui komunikasi yang baik.

Padahal DJP memiliki kekuatan dan kewenangan penuh untuk secara langsung melakukan pemeriksaan terhadap WP dalam rangka agar penerimaan pajak tercapai.

“Ada kurang sedikit, kita beri kabar. Ini ada yang kurang tolong diklarifikasi. Tidak ujug-ujug datang bawa surat pemeriksaan,” katanya.

Suryo memastikan pihaknya akan mengutamakan komunikasi yang baik dan tidak menggunakan kewenangan secara separatis agar WP merasa aman dan nyaman untuk memenuhi kewajibannya.

“Kita mencoba lebih berkomunikasi. Power-nya ada, kewenangan menangkap ada. Itu ada secara hirarki tapi kami tidak gerakkan secara separatis,” jelasnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement