Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaga Akurasi Kebijakan Beras, Begini Data dari BPS

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Kamis, 08 Desember 2022 |09:26 WIB
Jaga Akurasi Kebijakan Beras, Begini Data dari BPS
Beras. (Foto: MPI)
A
A
A

Di RDP 28 November 2022, memang terdapat perbedaan angka produksi, kementan menggunakan amatan Januari-September 2022 sedangkan NFA menggunakan Januari-Oktober 2022, namun terakhir sudah disepakati angka produksi beras nasional 2,2 juta ton di November 2022 dan 1,06 juta ton di Desember 2022.

Selain itu, koordinasi sinkronisasi data kebutuhan beras pada tanggal 28 November tersebut juga telah berhasil menyepakati penghitungan konsumsi beras di November dan Desember, di mana sebelumnya terdapat perbedaan data kebutuhan beras antara prognosa NFA dengan BPS yang muncul karena perbedaan data jumlah penduduk yang digunakan dalam perhitungan.

“Untuk data konsumsi beras kita sepakat di November dan Desember masing-masing 2,53 juta ton per bulan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan, secara umum penghitungan produksi beras disepakati menggunakan Kerangka Sample Area (KSA) dari BPS yang akan diupdate setiap bulan.

Sedangkan, untuk variabel Kebutuhan Beras Rumah Tangga dihitung berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022, dan untuk Kebutuhan Beras Luar Rumah Tangga dihitung berdasarkan data perkiraan jumlah penduduk per Kabupaten/Kota yang dihitung BPS.

Arief menambahkan, untuk selanjutnya akan dibentuk Tim Satu Data Beras, yang bertugas menjamin diperolehnya Satu data kebutuhan beras.

“Tim merencanakan metode perhitungan Prognosa Neraca Pangan 2023 agar diperoleh data yang sama,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement