Dengan RUU P2SK, Sri Mulyani juga berharap akan dapat mengakselerasi dan meningkatkan rasio tabungan masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk menunjang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.
"Tanpa mereformasi sektor keuangan, Indonesia akan terus tergantung kepada modal dari luar negeri dalam memenuhi kebutuhan investasi dan aktivitas ekonominya. Oleh karena itu, RUU ini sangat bermakna dalam memperkokoh kemandirian ekonomi bangsa," pungkas Sri.
(Feby Novalius)