JAKARTA - Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah menetapkan pejabat pelaksana tugas untuk menggantikan Komisaris Utama Bambang Rianto yang terjerat kasus korupsi.
VP of Corporate Secretary Fandy Dewanto mengatakan perseroan telah menunjuk Eka Desniati selaku Plt Komisaris Utama.
"Dapat kami sampaikan seluruh tugas dan tanggung jawab pada Komisaris Utama Perseroan per tanggal 6 Desember 2022 akan dilakukan oleh Ibu Eka Desniati," kata Fandy dalam pengumumannya, dikutip Jumat (9/12/2022).
Fendy memastikan pergantian ini tidak berdampak terhadap kondisi keuangan dan operasional perseroan.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan sekaligus menahan tersangka Bambang Rianto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
Follow Berita Okezone di Google News