JAKARTA – MotionCredit memberikan edukasi seputar panduan penyelenggaraan perjalanan Ibadah Haji. Menunaikan Ibadah Haji merupakan impian bagi seluruh umat Muslim di dunia, termasuk di Indonesia.
Dengan minat beribadah Haji yang begitu tinggi, masyarakat perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu agar masuk dalam antrian keberangkatan haji. Pendaftaran keberangkatan haji ini dapat dilakukan melalui 3 cara yaitu layanan Kantor Kementerian Agama, layanan keliling, dan layanan elektronik.
Untuk Anda yang ingin melakukan pendaftaran Ibadah Haji dengan layanan elektronik, Anda dapat mengikuti panduan berikut ini.
1. Pembayaran Setoran Awal Biaya Perjalanan Haji
Calon jemaah haji perlu membayar setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ke Bank Penerima Setoran (BPS). Bagi Anda yang ingin menunaikan Ibadah Haji namun mengalami kendala dalam hal biaya, tidak perlu khawatir, karena Anda dapat memperoleh pendanaan Ibadah Haji melalui MNC Dana Haji. Untuk proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi MotionCredit dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pada aplikasi MotionCredit, pilih MNC Dana Haji lalu klik ‘Pengajuan’
- Lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri secara lengkap dan pilih tenor pembiayaan dari 1 hingga 5 tahun sesuai kebutuhan Anda
- Jika aplikasi disetujui, Anda akan dihubungi oleh tim MotionCredit untuk penandatanganan akad syariah
- Bipih yang telah disetujui akan disetorkan secara langsung oleh MotionCredit kepada BPS
- Setelah itu, Anda dapat memilih jadwal pengajuan porsi haji di Kemenag melalui MotionCredit atau pendaftaran melalui Aplikasi Haji Pintar
Follow Berita Okezone di Google News