Sebelumnya, Kementerian Pertanian memperkirakan produksi beras pada Oktober-Desember 2022 mencapai 6 juta ton. Dengan jumlah produksi itu, maka akan ada surplus beras 1,8 juta ton saat ini.
Hanya saja, klaim surplus beras justru dipertanyakan Komisi IV DPR RI. Pasalnya, terjadi kenaikan harga beras di tingkat konsumen di angka 4 persen. Berdasarkan hukum dagang, surplus beras akan membuat harga beras di pasaran menurun.
Selain itu, Badan Pangan Nasional mencatat harga gabah kering panen atau GKP naik sebesar 15,7% dan harga beras medium naik 4,26%.
(Feby Novalius)