Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta BLT Subsidi Gaji Harus Segera Diambil Pekerja, Awas BSU Rp600.000 Hangus

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Sabtu, 10 Desember 2022 |06:04 WIB
7 Fakta BLT Subsidi Gaji Harus Segera Diambil Pekerja, Awas BSU Rp600.000 Hangus
BLT Subsidi Gaji Cair Rp600.000. (Foto: Okezone.com/Kemnaker)
A
A
A

5. Batas Waktu Hingga 20 Desember 2022

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan bahwa batas waktu pengambilan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 tanggal 20 Desember dan meminta pekerja yang memenuhi syarat segera mengambil bantuan upah dari pemerintah.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat (menerima) BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.

6. Disalurkan Melalui Bank Himbara

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sampai akhir November 2022 sudah ada 11,6 juta pekerja yang menerima BSU senilai Rp600 ribu per pekerja/buruh.

Subsidi gaji itu disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia, dan Kantor PT Pos Indonesia di seluruh Tanah Air.

"Saat ini masih terdapat kurang lebih satu juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU," kata Putri.

7. Dapat Dilakukan Pengecekan Mandiri

Dia mengatakan, pekerja yang merasa memenuhi syarat menerima BSU dapat melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui apakah dia termasuk sebagai penerima bantuan.

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta aplikasi milik PT Pos Indonesia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement