Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Kenaikan UMP 2023 Bikin Pengusaha Resah, Ancaman PHK Menghantui?

Clara Amelia , Jurnalis-Minggu, 11 Desember 2022 |04:17 WIB
4 Fakta Kenaikan UMP 2023 Bikin Pengusaha Resah, Ancaman PHK Menghantui?
UMP 2023. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 telah ditetapkan oleh sejumlah gubernur daerang masing-masing.

Di mana kenaikan UMP 2023 menyesuaikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023. Aturan tersebut menuliskan kenaikan UMP 2023 maksimal 10%.

Adapun untuk UMP 2023 di DKI Jakarta naik 5,6% menjadi Rp4.901.798,00 atau Rp4,9 juta.

 BACA JUGA:97 Perusahaan Relokasi Pabrik ke Jawa Tengah, UMP Kecil Jadi Pertimbangan

Kenaikan UMP 2023 terendah sebesar 2,56% di Provinsi Papua Barat Rp3.282.000 dan tertinggi 9,15% di Sumatera Barat Rp2.742.476.

Namun, kenaikan UMP 2023 ini memicu penolakan dari berbagai pengusaha hingga adanya ancaman PHK massal.

Dirangkum Okezone, Minggu (11/12/2022), berikut fakta kenaikan UMP 2023:

1. Angka UMP 2023 Tidak Sesuai Ekspektasi Buruh

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta 5,6% masih kecil dan tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil.

"Jika upah buruh DKI Rp4,9 juta dikurangi Rp3,7 juta hanya sisanya Rp1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain? Jadi dengan kenaikan 5,6% buruh DKI tetap miskin," kata Said Iqbal.

2. UMP 2023 Ditakutkan Jadi Imbas Negatif Ekosistem Dunia Usaha

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menilai, kebijakan ini akan berimbas negatif terhadap ekosistem dunia usaha tahun depan.

"Yang kita takutkan apa, kalau misalnya kenaikan UMP itu adalah di luar kemampuan dunia usaha, imbasnya ke ekosistem dunia usaha tahun depan," ujar Sarman.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement