Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan UMP 2023 Tak Sesuai Tuntutan Buruh

Clara Amelia , Jurnalis-Senin, 12 Desember 2022 |04:16 WIB
Kenaikan UMP 2023 Tak Sesuai Tuntutan Buruh
UMP buruh (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menilai, kebijakan ini akan berimbas negatif terhadap ekosistem dunia usaha tahun depan.

"Yang kita takutkan apa, kalau misalnya kenaikan UMP itu adalah di luar kemampuan dunia usaha, imbasnya ke ekosistem dunia usaha tahun depan," ujar Sarman.

Dampak dari adanya kenaikan UMP 2023 bagi dunia usaha adalah pengusaha yang sebelumnya hendak merekrut karyawan di tahun depan, terpaksa mengerem rencana itu.

Imbasnya kesempatan kerja bagi pengangguran bisa berkurang bahkan ekstremnya hilang.

Kemudian, dampak selanjutnya bisa mendorong terjadinya PHK massal kembali di sejumlah industri.

Pasalnya perusahaan terpaksa melakukan penghematan di tengah kondisi ekonomi global yang diprediksi kelam pada 2023.

Bahkan, kemungkinan akan banyak perusahaan yang pindah pabrik. Hal itu karena pengusaha tidak mau ambil risiko jika bertahan di provinsi yang mengharuskan menggaji karyawan dengan UMP tinggi.

Baca selengkapnya: 4 Fakta Kenaikan UMP 2023 Bikin Pengusaha Resah, Ancaman PHK Menghantui?

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement