Adapun rencana rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan di lokasi terpadat atau yang menjadi perhatian jhusus, diantaranya, ruas Jakarta - Cikampek ( KM 48 - KM 66, KM 70 - KM 72, ruas Cikampek - Palimanan ( KM 185 - KM 188).
Selain itu, juga ada pengoperasian fungsional penambahan 1 lajur 2 arah Ruas Jakarta Cikampek di KM 50 hingga KM 66 sepanjang 16 km.
“Sehingga tidak diperlukan rekayasa lalu Finfast satu arah (one way),” lanjutnya.
Pengoperasian fungsional ruas Jakarta Cikampek 2 Selatan atau Sadang - Kutanegara sepanjang 8,5 km - masuk Tol Cipularang atau Sadang KM 76 dan keluar jalan arten untuk kembali masuk jalan tol Jakarta Cikampek atau Karawang Barat KM 48.
“Bersama Kemenhub dan Kepolisian mengatur waktu operasional kendaraan. Libur Natal di atur truk dan jamnya memang kalau di Hubdar di tol kita di 3 ruas,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.