Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warning! Jalur Sesar Cimandiri Tak Boleh Jadi Area Hunian

Antara , Jurnalis-Senin, 12 Desember 2022 |08:40 WIB
Warning! Jalur Sesar Cimandiri Tak Boleh Jadi Area Hunian
Hunian Rumah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur di Jawa Barat agar daerah rawan bencana di sepanjang jalur sesar atau patahan geser aktif Cimandiri menjadi zona merah dan area nonhunian.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, rekomendasi itu untuk mengantisipasi kerusakan rumah dan menghindari kemungkinan ada korban jiwa apabila terjadi bencana alam.

"Kami merekomendasikan kepada pemda setempat agar lokasi bencana sepanjang sesar Cimandiri dijadikan zona merah dan area nonhunian," ujar Iwan dikutip Antara, Senin (12/12/2022).

Banyak rumah warga yang mengalami kerusakan mulai tingkat rusak ringan, sedang, hingga berat. Hal itu membuat ribuan warga harus meninggalkan tempat tinggalnya dan mengungsi ke daerah yang dirasa aman dan menempati tenda-tenda pengungsian.

Menurut Iwan, Kementerian PUPR terus berkoordinasi dengan BMKG dan Badan Geologi serta BNPB terkait penanganan infrastruktur pascabencana yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dari peta BMKG diperoleh informasi dan hasil foto udara zona bahaya patahan aktif atau sesar Cimandiri memiliki panjang sekitar 9 kilometer dan membentang melewati sembilan desa mulai Desa Ciherang hingga Desa Nagrak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement