Kendati demikian, dia mengakui masih banyak hal yang harus diperbaiki. Seperti misalnya, targetnya apakah rumah tangga tersebut memang betul-betul berhak menerima bansos, sehingga error inklusi dan eksklusi harus diperhatikan. Namun, teknologi digital ini telah memungkinkan pemerintah langsung melakukan transaksi kepada masyarakat dengan biaya yang sangat minimal.
"Ini kalau dibandingkan rezim pada waktu belum adanya teknologi digital, maka kekhawatiran muncul terhadap setiap program pemerintah yang langsung memberikan manfaat masyarakat, yang dikhawatirkan melalui berbagai proses birokrasi, administrasi, yang kemudian sangat rentan terhadap korupsi maupun pungutan liar, manfaatnya pada masyarakat menjadi menurun," tandasnya.
(Taufik Fajar)