Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Cek di Sini

Clara Amelia , Jurnalis-Rabu, 14 Desember 2022 |18:27 WIB
Kemenhub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Cek di Sini
Kemenhub Rekayasa Lalu Lintas saat Nataru (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kami bersama pemangku kepentingan lainnya seperti Korlantas Polri, Jasa Marga, hingga Pemerintah Daerah terus menjalin koordinasi dan sinergi untuk menyiapkan penyelenggaraan angkutan Natal dan tahun baru supaya berjalan lancar, aman, dan selamat," ujarnya.

Lebih lanjut Hendro menyampaikan bahwa Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga bersepakat untuk membatasi operasional angkutan barang selama masa Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Berdasarkan survey Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub menyatakan potensi pergerakan nasional pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 adalah 16,35% dari jumlah penduduk Indonesia, atau sebanyak 44,17 juta orang.

Adapun pergerakan masyarakat akan didominasi oleh kendaraan pribadi sebanyak 28,26 persen dan sepeda motor sebanyak 16,47%.

Sedangkan penggunaan moda terbanyak masih menggunakan angkutan jalan dengan jumlah total sekitar 67,97%.

Adapun posko angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan dimulai dari tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023, khusus angkutan laut sampai dengan 8 Januari 2023.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement