Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Saham Turun Tak Wajar, BEI Pantau Ketat Tri Banyan Tirta (ALTO)

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |09:23 WIB
Harga Saham Turun Tak Wajar, BEI Pantau Ketat Tri Banyan Tirta (ALTO)
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) dalam radar pantauan akibat terjadi penurunan harga saham yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

Diketahui, emiten yang bergerak dalam bidang pembuatan air mineral (air minum) dalam industri kemasan plastik, makanan, minuman dan pengalengan / pembotolan dan kemasan ini sahamnya dalam sepekan belakangan turun 22,67%.

Adapun pada penutupan perdagangan Rabu (14/12/2022), saham ALTO melemah 6,45% di level 58.

 BACA JUGA:Saham Meta Epsi (MTPS) Kembali Diperdagangkan Mulai Sesi I

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham ALTO yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Kamis (15/12/2022).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

 

Informasi terakhir mengenai ALTO adalah informasi tanggal 13 Desember 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait Laporan Informasi atau Fakta Material Dampak pandemik Covid-19 periode November 2022.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ALTO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.

Di mana dengan mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement