Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta 50 Orang Terkaya Tak Cukup Bayar Utang Indonesia Rp6.087 Triliun

Clara Amelia , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |11:29 WIB
Harta 50 Orang Terkaya Tak Cukup Bayar Utang Indonesia Rp6.087 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia Turun Lagi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Harta 50 orang terkaya di Indonesia tidak akan cukup membayar Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia 2022.

Meski Utang Luar Negeri Indonesia per Oktober 2022 turun, tapi angka ini masih sangat jauh jika dibandingkan harta 50 orang terkaya di Indonesia.

Tercatat, harta 50 orang terkaya di Indonesia melonjak menjadi USD180 miliar atau setara Rp2.808 triliun (kurs Rp15.600 per USD) pada 2022. Demikian seperti dilansir Forbes, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

BACA JUGA: Berapa Sisa Utang Luar Negeri Indonesia 2022? 

Sementara itu, posisi ULN Indonesia sebesar USD390,2 miliar atau setara Rp6.087,1 triliun (kurs Rp15.600 per USD pada akhir Oktober 2022.

Angka utang ini turun jika dibandingkan posisi September 2022 sebesar USD395,2 miliar.

Jika dibandingkan, maka harta 50 orang terkaya di Indonesia masih 'kurang' sekira Rp3.300 triliun untuk membayar utang Indonesia.

Di sisi lain, menurut data Bank Indonesia (BI), struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

ULN Indonesia pada Oktober 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,6%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,1%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,1% dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement