Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Beli Motor dan Mobil Listrik Dapat Subsidi, Harganya Jadi Berapa?

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Minggu, 18 Desember 2022 |04:04 WIB
6 Fakta Beli Motor dan Mobil Listrik Dapat Subsidi, Harganya Jadi Berapa?
Mobil Listrik (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Pemberian Skema Subsidi

Adapaun mengenai skema pemberian subsidinya, Hendro mengatakan, kemungkinan pemberian subsidi diberikan untuk tax impor pembelian komponen kendaraan listrik.

Hal itu dikarenakan kendaraan listrik yang ada di Indonesia tingkat komponen dalam negerinya masih rendah. Sehingga dengan adanya pemberian tax subsidi tersebut, maka diharapkan harga jual kendaraan listrik di Indonesia jauh lebih murah.

"Subsidi itu jatuh bukan ke orang per oroang. Karena kendaraan listrik itu komponen importnya masih tinggi mungkin di tax impornya," katanya.

3. Finalisasi Subsidi Bagi Kendaraan Listrik

Kabar terbarunya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang memfinalisasi subsidi bagi kendaraan listrik.

"Kita lagi finalisasi berapa juta kita kasih subsidi sepeda motor. Mungkin Rp6 juta atau Rp6,5 juta, kira-kira berkisar segitu," katanya dalam acara Wealth Wisdom 2022 di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

4. 2 Juta Kendaraan Listrik Menjadi Target

Pemerintah Indonesia menargetkan sebanyak 2 juta kendaraan listrik beroperasi di Indonesia pada 2025 mendatang.

5. Besaran Insentif Pembelian Mobil Listrik dan Motor Listrik

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp8 juta untuk pembelian motor listrik.

Agus merinci bahwa insentif untuk pembelian motor listrik yang baru sebesar Rp8 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta. Dia menekankan bahwa insentif diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

6. Tujuan Pemberian Insentif

Pemerintah Indonesia memberikan insentif agar penggunaan kendaraan mobil dan motor listrik dapat bertumbuh cepat. Selain itu juga untuk mengurangi emisi karbon.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement