3. Pegawai Akan Dijatuhkan Sanksi
Mengingat aturan yang ditegakkan oleh DJP, Suryo menyebut bahwa sanksi-sanksi akan dijatuhkan bagi para pegawai yang tidak mengindahkan aturan.
"Kita sudah punya koridor, ini sedang kita jalani ada area. Terutama yang jadi trigger adalah fraud dan paling banyak waktu kita menegakkan hukuman disiplin," ucap Suryo.
4. DJP Sudah Menegakkan Kedisiplinan
Suryo menyebut DJP telah menegakkan hukuman disiplin untuk para pegawai yang melanggar. Sejak 2019 hingga saat ini, ada 718 untuk pelanggaran kategori ringan, 199 untuk kategori sedang dan 349 untuk kategori berat.
"Selama tiga tahun ini adalah masa yang paling banyak penegakan hukum. Sanksi-sanksi ini sudah sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan ada hukuman berat yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," ungkap Suryo.
5. Pegawai DJP Memiliki Batasan Usia Kerja
Saat ini, dia menyebut semua pegawai DJP memiliki batasan usia kerja. Sehingga dia berharap agar para PNS di DJP bisa memberikan warisan yang baik perkara governance.
"Saya minta para pegawai DJP untuk tidak menjadi maling atau mengambil yang bukan hak termasuk milik negara. Lalu main judi, berikutnya bermain perempuan untuk laki-laki dan bermain laki-laki untuk perempuan, punya lebih dari satu, dua atau tiga suami atau istri itu nyimpan. Cukuplah insentif, tukin dan gaji untuk hidup. Kalau dua keluarga ya kurang, tiga apalagi tambah kurang. Ujungnya apa? Ngutang, enggak punya utangan maling lagi," tegasnya.
Tak lupa, dia juga meminta agar para pegawai pajak untuk menjauhi miras dan narkoba.
(Taufik Fajar)