JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar posko bersama untuk memantau penanganan transportasi di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Posko ini akan dibuka selama 16 hari, mulai 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka Posko Monitoring Penyelenggaraan Transportasi Periode Nataru 2023.
BACA JUGA:Nataru 2023, Polri dan Kemenhub Siapkan Skenario One Way
Menhub mengatakan bahwa nataru 2023 berbeda dengan nataru 2022.
Pada nataru kali ini tidak akan ada pembatasan kegiatan masyarakat seperti tahun lalu.
Budi menyebut, berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya, sebanyak 16% atau 44 juta warga akan melakukan perjalanan selama periode libur Nataru 2023.
Kendaraan didominasi oleh mobil pribadi dan motor paling banyak digunakan untuk melakukan perjalanan selama Nataru.