JAKARTA – Cara mengecek validasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) lewat situs spionam.
Banyak angkutan umum di jalan yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah, salah satunya bus AKAP.
Bus AKAP ini menjadi transportasi yang banyak digunakan masyarakat, khususnya pada hari raya besar seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Bagi masyarakat yang ingin berpergian menggunakan bus AKAP, ada baiknya mengecek terlebih dahulu apakah angkutan umum yang hendak dipilih tervalidasi legal atau tidak.
Pengecekan ini dapat dilakukan secara online melalui situs Spionam. Nantinya data yang akan ditampilkan pada situs ini lengkap.
Data yang tampil adalah nomor kendaraan, jenis angkutan, nomor uji, nomor rangka, nomor mesin, nomor SRUT, nomor kartu pengawas, nama perusahaan, masa berlaku KPS, trayek kendaraan, rute trayek, jumlah tempat duduk, dan merek kendaraan yang digunakan.
Follow Berita Okezone di Google News