JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ekonomi di daerah ikut tumbuh. Terlihat dari realisasi perpajakan di APBD 2022 lebih baik dari tahun lalu.
Kinerja perpajakan daerah hingga November 2022 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga:Â Indonesia Bisa Terhindar Resesi 2023 jika Harga Pangan dan BBM Tidak Naik
"Pajak daerah mengalami kenaikan sangat-sangat kuat, meningkat 9,4% dari Rp178,85 triliun pada tahun lalu menjadi Rp195,72 triliun di tahun ini," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2022 secara virtual di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Hal ini terutama ditunjukkan oleh pertumbuhan jenis pajak yang bersifat konsumtif seperti pajak hotel sebesar Rp5,74 triliun, pajak hiburan sebesar Rp1,41 triliun, pajak restoran sebesar Rp11,14 triliun, pajak parkir sebesar Rp1,04 triliun, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp23,79 triliun. Angka-angka ini mengindikasikan aktivitas ekonomi masyarakat di daerah yang semakin membaik.
Baca Juga:Â Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh 5,4% di 2022, Sesuai Prediksi IMF-Bank Dunia
"Beberapa jenis pajak masih mengalami penurunan seperti Pajak Kendaraan Bermotor dikarenakan kebijakan relaksasi antara lain karena pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor," ucap Sri.
Follow Berita Okezone di Google News