JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayar kompensasi dan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), listrik dan LPG sebesar Rp475 triliun sejak Januari hingga 14 Desember 2022.
"Semuanya ini langsung masyarakat yang menikmati dalam bentuk harga BBM, LPG, dan listrik yang relatif stabil dibanding harga di dunia yang melonjak luar biasa," kata Sri Mulyani dilansir dari Antara, Rabu (21/12/2022).
Sri Mulyani merinci, realisasi tersebut terdiri dari kompensasi mencapai Rp268,1 triliun dan subsidi Rp206,9 triliun. Kompensasi diberikan untuk pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri.
Adapun anggaran kompensasi pada tahun ini adalah sebesar Rp293,5 triliun, usai terdapat penambahan Rp275 triliun. Total utang kompensasi, baik BBM dan listrik sampai dengan tahun 2021 seluruhnya telah diselesaikan pada semester I-2022.
Follow Berita Okezone di Google News