JAKARTA - Usaha sampingan untuk PNS di desa menarik untuk diketahui. Saat ini berbagai pegawai pemerintah memiliki bisnis sampingan di luar urusan pekerjaannya.
Tentunya, membuka usaha sampingan saat menjadi PNS tidak melanggar aturan. Asalkan dapat menggunakan waktu luangnya untuk berwirausaha tanpa mengganggu kinerja sebagai seorang abdi negara.
Berikut usaha sampingan untuk PNS di desa yang dirangkum Okezone, Minggu (25/12/2022):
1. Jualan Pulsa
Menjual pulsa bisa jadi alternatif PNS di desa. Dengan melihat sebagian besar orang memiliki ponsel, menjual pulsa adalah pilihan yang bagus untuk dilakukan.
Saat ini penggunaan internet ataupun menelepon banyak dilakukan di desa.
2. Usaha Jahit
Jika kamu memiliki keterampilan dalam hal menjahit, bisa coba membuka usaha di bidang ini. Jika PNS menjalankan usaha sampingan ini akan menghasilkan pendapatan yang besar.
3. Agen Tiket
Walaupun saat ini banyak aplikasi penyedia tiket pesawat, tetapi tidak semua orang bisa memanfaatkannya. Maka dari itu bisnis sampingan ini bisa PNS kerjakan di desa.
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News