Lebih lanjut, total kerugian para korban yang melapor tahun ini mencapai Rp8,3 miliar. Sementara potensi kerugian yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp12,6 miliar.
“Nah sebagai upaya menekan angka penipuan kami telah secara massive mengedukasi masyarakat melalui berbagai media. Hal ini kami lakukan karena masih banyak masyarakat yang dirugikan karena nyatanya angka yang melapor ini lebih banyak lagi,” tandasnya.
(Feby Novalius)