Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Cetak Rekor! Ada 7.000 Kasus

Atikah Umiyani , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |15:49 WIB
Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Cetak Rekor! Ada 7.000 Kasus
Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Lebih lanjut, total kerugian para korban yang melapor tahun ini mencapai Rp8,3 miliar. Sementara potensi kerugian yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp12,6 miliar.

“Nah sebagai upaya menekan angka penipuan kami telah secara massive mengedukasi masyarakat melalui berbagai media. Hal ini kami lakukan karena masih banyak masyarakat yang dirugikan karena nyatanya angka yang melapor ini lebih banyak lagi,” tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement