Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 27 Titik Speed Camera di Ruas Jalan Tol, Awas Kena Tilang Elektronik!

Clara Amelia , Jurnalis-Jum'at, 23 Desember 2022 |16:29 WIB
Daftar 27 Titik <i>Speed Camera</i> di Ruas Jalan Tol, Awas Kena Tilang Elektronik!
Daftar titik tilang elektronik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Daftar 27 titik tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang elektronik sudah ada sejak 1 April 2022 dan akan terus diberlakukan, bahkan saat liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

ETLE merupakan salah satu jenis penegakan hukum lalu lintas di jalan tol. Dalam hal ini yang diterapkan adalah pelanggaran batas kecepatan.

Jadi semua kendaraan akan terdeteksi dan bisa dikenakan ETLE jika melakukan pelanggaran batas kecepatan yang ditentukan di jalan.

Lalu di mana saja titik speed camera di ruas jalan tol?

Berikut 27 titik speed camera yang dipasang pada ruas tol milik Jasa Marga Group:

1. Jabodetabek

Ruas Tol Dalam Kota

Ruas Tol Dr. Sedyatmo

Ruas Tol JORR Seksi E1

Ruas Tol Kunciran-Cengkareng

2. Wilayah Non Trans Jawa

Ruas Tol Cipularang

Ruas Tol Padaleunyi

Ruas Tol Pandaan-Malang

3. Wilayah Trans Jawa

Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Ruas Tol Jalan Layang MBZ

Ruas Tol Palikanci

Ruas Tol Semarang Seksi ABC

Ruas Tol Semarang-Batang

Ruas Tol Surabaya-Gempol

Ruas Tol Semarang-Solo

Ruas Tol Ngawi-Kertosono

Ruas Tol Surabaya-Mojokerto

4. Wilayah Bali

Ruas Tol Bali Mandara

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement