JAKARTA - Usaha sampingan untuk PNS di desa menarik untuk diketahui. Saat ini berbagai pegawai pemerintah memiliki bisnis sampingan di luar urusan pekerjaannya.
Tentunya, membuka usaha sampingan saat menjadi PNS tidak melanggar aturan. Asalkan dapat menggunakan waktu luangnya untuk berwirausaha tanpa mengganggu kinerja sebagai seorang abdi negara.
Berikut usaha sampingan untuk PNS di desa yang dirangkum Okezone, Minggu (25/12/2022):
1. Jualan Pulsa
Menjual pulsa bisa jadi alternatif PNS di desa. Dengan melihat sebagian besar orang memiliki ponsel, menjual pulsa adalah pilihan yang bagus untuk dilakukan.
Saat ini penggunaan internet ataupun menelepon banyak dilakukan di desa.
2. Usaha Jahit
Jika kamu memiliki keterampilan dalam hal menjahit, bisa coba membuka usaha di bidang ini. Jika PNS menjalankan usaha sampingan ini akan menghasilkan pendapatan yang besar.
3. Agen Tiket
Walaupun saat ini banyak aplikasi penyedia tiket pesawat, tetapi tidak semua orang bisa memanfaatkannya. Maka dari itu bisnis sampingan ini bisa PNS kerjakan di desa.
4. Buka Les Privat
Dengan menjadi pengajar privat tentunya tak akan mengganggu aktivitas Anda sebagai pegawai negeri sipil. Apalagi jam kerja Pegawai Negeri Sipil hanya 8 jam mulai dari jam 7 hingga jam 2 siang. Anda bisa mencoba mengajar les sepulang kerja.
5. Jualan Sembako
Sembako tentunya menjadi kebutuhan yang tak bisa jika tak dipenuhi. Jika ternyata sembako yang Anda jual lebih murah atau sama dengan yang ada di pasaran. Dengan kualitas yang bagus maka teman sekantor Anda pasti tak ragu untuk membeli.
6. Usaha Kontrakan
Jenis usaha ini tentunya tak akan banyak menguras waktu Anda. Karena usaha kontrakan tinggal mencari siapa yang ingin menyewanya. Tentunya bisnis yang satu ini modalnya lumayan besar.
Jika kamu memiliki beberapa kamar kosong di rumah bisa untuk dikontrakan dibandingkan tidak dipakai.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)