JAKARTA – Beli LPG 3 kg harus pakai KTP pada 2023. Cara membeli LPG 3 Kg dengan KTP penting diketahui masyarakat.
Menurut keterangan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, kini pihaknya menyelaraskan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dengan konsumen gas LPG 3 Kg.
"Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg, data P3KE akan diinput dalam web based subsidi tepat," ujar Irto, Senin, 26 Desember 2022.
Irto menjelaskan cara membeli LPG 3 kg dengan KTP. Masyarakat tidak perlu lagi mengunduh aplikasi ataupun QR Code. Namun, hanya melakukan pembelian seperti biasa dan hanya tunjukkan KTP.
"Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP," tutur Irto.
Sebelumnya, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa pembelian LPG 3 kg dengan KTP ini dilakukan sebagai tahap menuju distribusi subsidi tertutup, sehingga subsidi benar-benar diberikan kepada yang berhak.
"Itu menuju distribusi tertutup, LPG itu kan ada subsidinya, supaya subsidi itu tepat sasaran supaya orang-orang yang berhak," kata Erika.
Baca selengkapnya: Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2023, Begini Caranya
(Taufik Fajar)