JAKARTA - Penggabungan Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di mana tujuan adanya integrasi kedua BUMN angkutan umum tersebut untuk menyehatkan kondisi perusahaan.
Adapun, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa penggabungan kedua perum merupakan aksi korporasi yang didasari oleh kondisi bisnis.
 BACA JUGA:Ini Alasan Erick Thohir Bubarkan BUMN PANN
Penyatuan menjadi langkah terbaik agar Damri dan PPD tidak tumpang tindih akibat fokus bisnis yang sama.
Erick juga menambahkan bahwa nantinya hasil penggabungan kedua perusahaan akan meningkatkan kinerja dan perluasan pasar ke depan.
"Kebetulan keduanya terdampak Pandemi Covid - 19. Penggabungannya nanti lebih memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan," ujar Erick, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News