Share

Alasan BLT UMKM Dihapus pada 2023

Clara Amelia, Okezone · Rabu 28 Desember 2022 07:14 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 27 320 2735301 alasan-blt-umkm-dihapus-pada-2023-ap6qUGLY2O.jpg BLT UMKM dihapus (Foto: Freepik)

JAKARTA โ€“ Pemerintah resmi menghapus pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.

โ€œPer hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,โ€ kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kemenkop UKM Jakarta, Senin (26/12/2022).

Namun terdapat pengecualian, yakni jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian. Dalam hal ini artinya pemerintah akan tetap bersiaga sembari melihat perkembangan ke depannya.

โ€œNanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,โ€ imbuhnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Meski kondisi ekonomi global pada tahun 2023 yang dinilai penuh tantangan, Teten mengatakan hal itu bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk mengisi permintaan dalam negeri. Terlebih, UMKM dinilai lebih tahan banting dan mampu beradaptasi dengan baik bahkan ketika pandemi Covid-19 melanda.

โ€œIni yang kita akan terus perkuat bagaimana mendorong kemudahan UMKM mendapatkan akses pembiayaan baik lewat KUR maupun dana bergulir untuk koperasi termasuk juga kita membantu mereka menyiapkan produk-produknya supaya lebih berkualitas, lebih kompetitif,โ€ kata Teten.

Baca selengkapnya: Pengumuman! BLT UMKM Tak Akan Cair Lagi di 2023

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini