JAKARTA - Menteri Perhubungan buka suara terkait permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memperpanjang masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Dia mengatakan permintaan masa konsesi tersebut bisa dilakukan, asalkan ada penambahan investasi di Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Saya mengkonsider itu bisa dilakukan, tapi memang kalau itu 80 tahun ada kewajiban dari kereta cepat untuk menambah hal-hal yang diinvestasikan. karena by law, 80 tahun ini bisa," katanya kepada awak media usia acara Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Selasa (27/12/2022).
BACA JUGA:KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Masih Kita Pelajari
Menhub mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang membahas investasi apa yang bisa ditambah dari KCIC terhadap Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Follow Berita Okezone di Google News