Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Restui Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun tapi..

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |20:26 WIB
Menhub Restui Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun tapi..
Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan buka suara terkait permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memperpanjang masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Dia mengatakan permintaan masa konsesi tersebut bisa dilakukan, asalkan ada penambahan investasi di Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Saya mengkonsider itu bisa dilakukan, tapi memang kalau itu 80 tahun ada kewajiban dari kereta cepat untuk menambah hal-hal yang diinvestasikan. karena by law, 80 tahun ini bisa," katanya kepada awak media usia acara Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Selasa (27/12/2022).

BACA JUGA:KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Masih Kita Pelajari

Menhub mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang membahas investasi apa yang bisa ditambah dari KCIC terhadap Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement