Share

Menhub Restui Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun tapi..

Heri Purnomo, MNC Portal · Selasa 27 Desember 2022 20:26 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 27 320 2735363 menhub-restui-masa-konsesi-kereta-cepat-jakarta-bandung-jadi-80-tahun-tapi-QCIcLJ9F3E.JPG Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: MPI)

JAKARTA - Menteri Perhubungan buka suara terkait permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memperpanjang masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Dia mengatakan permintaan masa konsesi tersebut bisa dilakukan, asalkan ada penambahan investasi di Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Saya mengkonsider itu bisa dilakukan, tapi memang kalau itu 80 tahun ada kewajiban dari kereta cepat untuk menambah hal-hal yang diinvestasikan. karena by law, 80 tahun ini bisa," katanya kepada awak media usia acara Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Selasa (27/12/2022).

BACA JUGA:KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Masih Kita Pelajari

Menhub mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang membahas investasi apa yang bisa ditambah dari KCIC terhadap Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Follow Berita Okezone di Google News

"Bahwa mereka juga menambah investasinya. Apa investasinya kita lagi bicarakan. Kesepakatan mungkin 1-2 bulan ini selesai," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini