JAKARTA – PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) mengantongi pinjaman dari SMI sebesar Rp132,9 miliar. DGIK ikut menjamin 25% dari nilai pinjaman yang akan disalurkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai USD9,169 juta atau Rp132,95 miliar kepada PT Optima Tirta Energi.
Dilansir dari Harian Neraca, Rabu (28/12/2022), penjaminan itu timbul karena DGIK memegang secara tidak langsung 25% dari modal ditempatkan dan disetor Optima Tirta Energi. Pihak lain yang ikut menjamin adalah PT Tirta Solusi Energi dengan porsi kepemilikan sebesar 26% pada Optima Tirta Energi dan PT Cipta Hidro Energi dengan porsi 49%.
Dijelaskan, dana pinjaman dari SMI itu akan digunakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Mini Hidro berkapistas 2 X 3 MW di Desa Kajai, Talamau, Sumatera Barat.
Listrik yang dihasilkannya akan dibeli PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Sumatera Barat, sesuai dengan perjanjian pada tanggal 2 Agustus 2017. Dampaknya, Optima Tirta Energi harus membayar bunga tetap 6,25% per tahun sampai tahun keempat.
Follow Berita Okezone di Google News