Share

Intip Kinerja Ekspor Impor Jakarta hingga November 2022

Michelle Natalia, MNC Portal · Rabu 28 Desember 2022 16:28 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 28 320 2735884 intip-kinerja-ekspor-impor-jakarta-hingga-november-2022-PHF61fAGhY.jpeg Kinerja ekspor impor DKI Jakarta (Foto: Shutterstock)

JAKARTA – Kinerja neraca perdagangan pada regional DKI Jakarta sedikit mengalami perlambatan. Ekspor DKI Jakarta pada November 2022 tercatat sebesar USD4,43 miliar atau turun 3,27% dibandingkan Oktober 2022.

"Sedangkan pada sisi impor November 2022 sebesar USD7,02 miliar, mengalami peningkatan sebesar 8,50% dibandingkan Oktober 2022," ujar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Alfiker Siringoringo dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Pihaknya mencatat konsumsi rumah tangga pada triwulan III tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,71% dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,94% secara year-on-year(yoy).

"Hanya saja, kinerja belanja melambat. Belanja APBN wilayah DKI Jakarta hingga 30 November 2022 terealisasi sebesar Rp563,99 triliun atau 78,84% dari pagu, mengalami penurunan sebesar 6,68%," ucap Alfiker.

Hanya saja, ada peningkatan pada Belanja Modal, Belanja Pegawai, dan Belanja Sosial secara berturut-turut sebesar 15,22%, 6,13%, dan 5,74% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Follow Berita Okezone di Google News

"Penerimaan dalam negeri DKI Jakarta hingga 30 November 2022 berhasil mencapai Rp1.435,87 triliun atau 148,53% dari target, naik 49,97% dibandingkan periode yang sama tahun 2021," ucap Alfiker.

Peningkatan tersebut ditopang kenaikan realisasi perpajakan sebesar 48,73% karena tren harga migas dan komoditas yang fluktuatif serta permintaan yang terus membaik dari domestik dan luar negeri.

"Ini juga didorong kenaikan realisasi Bea dan Cukai sebesar 37,29% dikarenakan pertumbuhan yang cukup baik pada semua jenis penerimaan kepabeanan dan cukai, serta kenaikan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 56,40% karena adanya penjualan BMN yang memberikan kontribusi lebih dari 50%," tandas Alfiker.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini