Ke depannya Hendro juga berharap agar pengaplikasian PM 103/2017 dapat dilakukan menyeluruh dengan menyediakan fasilitas portal dan jembatan timbang di pelabuhan penyeberangan.
"Oleh karena itu atas alasan keselamatan pelayaran saya minta operator pelabuhan dan petugas lebih ketat lagi dalam menyortir kendaraan yang akan masuk ke kapal agar tidak ada lagi kecelakaan kapal dan truk terutama dalam situasi cuaca yang kurang bersahabat seperti belakangan ini,” ujar Dirjen Hendro.
Sebelumnya, 1 unit truk jatuh ke laut pada saat pemuatan kendaraan di KMP. Labitra Karina tepatnya di Dermaga 5, Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Rabu (28/12) pukul 20.05 WIB. Dalam kejadian ini dilaporkan tidak ada korban jiwa.
Hendro menjelaskan bahwa pada saat pemuatan, truk tersangkut di rampdoor akibat ban serep tersangkut. Truk yang bermuatan semen tersebut diduga Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
“Saat pengambilan ban serep karena alur cukup kencang mengakibatkan gardan truk patah. Sesudah kejadian usaha evakuasi telah dilakukan dengan menggunakan mobil derek dan menarik dengan truk lain, namun karena truk dalam keadaan terjepit evakuasi tidak berhasil. Pada pukul 22.38 WIB truk tercebur ke laut, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” katanya.
(Feby Novalius)