Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPEI: Tidak Ada Kasus Gagal Bayar hingga Akhir 2022

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 29 Desember 2022 |18:45 WIB
KPEI: Tidak Ada Kasus Gagal Bayar hingga Akhir 2022
KPEI Soal Kinerja 2022. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengungkapkan tidak ada kasus gagal bayar hingga akhir Desember 2022. Hal ini karena efektifknya lembaga pengelola risiko atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi.

"KPEI secara efektif telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengelola risiko atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi. Hal ini tercermin dari tidak adanya kasus gagal bayar sampai dengan akhir Desember 202," kata Direktur Utama KPEI Iding Pardi, dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Gedung BEI Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga: KPEI Kantongi Laba Bersih Rp225,56 Miliar di 2021

KPEI melakukan penyisihan cadangan jaminan berdasarkan persetujuan RUPS Tahunan pada 22 Juni 2022 lalu, yaitu sebesar 7,5% dari Laba Bersih KPEI tahun 2021 atau senilai Rp16,9 miliar, sehingga total nilai Cadangan Jaminan yang dikelola oleh KPEI pada akhir Desember 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp181,44 miliar.

Dari sisi operasional kliring transaksi bursa, selain terdapat pencapaian baru kenaikan RNTH, rata-rata nilai penyelesaian dan volume penyelesaian transaksi bursa harian sampai dengan 20 Desember 2022 adalah Rp14,90 triliun, Rp5,34 triliun, dan 8,10 miliar lembar saham, dimana terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu masing-masing Rp4,54 triliun, dan 6,26 miliar lembar saham.

Baca Juga: KPEI: Tidak Ada Kasus Gagal Bayar di Pasar Modal hingga Akhir Juli 2021

Untuk rata-rata efisiensi nilai penyelesaian, dan volume penyelesaian transaksi bursa harian, tercatat 57 persen, dan 64 persen. Sedangkan nilai transaksi PME sampai dengan 20 Desember 2022 sebesar Rp347,13 miliar dengan volume 939 juta lembar saham.

Untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) serta nasabahnya, dengan total Nilai Agunan per Desember 2022 mencapai Rp32,21 triliun yang terdiri dari agunan online sebesar Rp24,43 triliun dan agunan offline sebesar Rp7,77 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement