Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Lowongan CPNS 2023 Dibuka, Catat Formasi yang Dibutuhkan

Khairunnisa , Jurnalis-Sabtu, 31 Desember 2022 |06:16 WIB
5 Fakta Lowongan CPNS 2023 Dibuka, Catat Formasi yang Dibutuhkan
CPNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka kembali pada 2023.

Di mana pemerintah akan membuka rekrutmen yang terdiri dari CPNS dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pemerintah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022.

 BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK Bakal Dibuka Lagi Tahun Depan

Dirangkum Okezone, Sabtu (31/12/2022), berikut fakta Seleksi CPNS 2023:

1. 4 Kebijakan Pengadaan ASN 2023

Setidaknya ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.

Pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.

Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.

Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement