JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) periode 1–15 Januari 2023 adalah USD858,96/MT. Nilai tersebut turun sebesar USD13,03 atau 1,49% dari periode 16-31 Desember 2022, yaitu sebesar USD871,99/MT.
Harga referensi tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1598 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Baca Juga:Â Austindo Nusantara (ANJT) Targetkan Produksi CPO Naik 10% di 2023
Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD Palm Olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1599 Tahun 2022 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 KG.
“Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar USD680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD52/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD90/MT untuk periode 1—15 Januari 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso dikutip Senin (2/1/2023).
Baca Juga:Â Bersaksi di Sidang Lin Che Wei Cs, Rizal Mallarangeng Ungkap Penyebab Kelangkaan Migor
Bea keluar CPO periode 1—15 Januari 2023 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 52/MT. Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 1-15 Januari 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD 90/MT.
Budi menerangkan, penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya terdapat penurunan pasokan akibat musim hujan, pelemahan kurs IDR terhadap USD, dan peningkatan permintaan terhadap minyak nabati pesaing khususnya minyak kedelai.
Follow Berita Okezone di Google News