Kedelapan yakni deregulasi dan penataan Peraturan Menteri (Permen) BUMN. Ia menuturkan bahwa selama ini pegawai di Kementerian BUMN tidak mendapatkan apa-apa ketika direksi dan BUMN mendapatkan keuntungan. Sehingga hal itu membuat marak terjadinya jual beli jabatan karena merasa iri.
"Ini yang kita dorong, kalau BUMN bagi-bagi dividen, temen-temen si kementerian juga dapat bonus. Bu Menkeu sudah setuju," ujarnya.
Dan terakhir kesembilan, penguatan tata kelola investasi dana pensiun (dapen) BUMN.
Erick menyebutkan saat ini hanya 35% dalam kondisi sehat. Sementara, 65% dapen di BUMN dalam kondisi bermasalah.
"Minggu depan saya bersama Ketua KPK mau ketemu seluruh BUMN. Ati-ati karena kita mau investigasi, saya mau bersih-bersih. Kita jangan hanya Asabri, Jiwasraya, Taspen yang kita jagain yang ini lupa. Dana pensiun di masing-masing BUMN sakit," tandasnya.
(Feby Novalius)