Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantah Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%, Begini Hitungan Sri Mulyani

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Rabu, 04 Januari 2023 |06:01 WIB
Bantah Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%, Begini Hitungan Sri Mulyani
Sri Mulyani. (Foto: Okezone)
A
A
A

"SETUJU DAN BETUL BANGET..! mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp5 miliar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp1,75 miliar setahun ..! Besar ya.. Adil bukan..?" ungkap Sri.

Tak hanya itu, usaha kecil yang omzet penjualan dibawah Rp500 juta per tahun pun bebas dari pajak.

Perusahaan besar yang mendapat keuntungan, harus membayar pajak 22%

"Adil bukan..? Pajak memang untuk mewujudkan asas KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Uang pajak anda juga kembali ke anda," tegas Sri.

Baca selengkapnya: Bantah Karyawan Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%, Sri Mulyani: Itu Salah Banget!

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement